Sabtu, Februari 05, 2011

Bulukumba masihkah Berlayar? (Catatan Hari Jadi Kab. Bulukumba Ke-51)

Berawal dari peristiwa perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi, yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone yang memperebutkan wilayah kekuasaan pada bagian selatan Sulawesi Selatan. Kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulu'kumupa" yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba". Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten.

Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978, tentang Lambang Daerah.

Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994.

Secara yuridis formal, Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selanjutnya dilakukan pelantikan bupati pertama, yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.

Bulukumba yang berjarak sekitar 150 km arah selatan kota makassar. Kabupaten dengan jumlah penduduk 394.757 jiwa (Badan Pusat Statistik (BPS) Bulukumba, 2010) dan memiliki luas wilayah 1.154,67 Km², sebuah kabupaten yang memiliki karakteristik wilayah yang lengkap. Pada bagian selatan hingga utara kabupaten ini, kita dapat menemui pantai dan laut lepas yang membentang sepanjang 164 km yang membentuk setengah lingkaran mulai dari perbatasan Kabupaten Bantaeng hingga perbatasan Kabupaten Sinjai, pada bagian timur berbukit-bukit dari batu cadas dan kapur, sedangkan pada bagian utara terdapat wilayah dataran tinggi yang bersentuhan langsung dengan pegunungan Lompobattang dan Bawakaraeng.
Dimensi wilayah yang lengkap tentunya secara otomatis menunjang semakin kayanya sumber daya alam suatu daerah. Sumber daya alam Kabupaten Bulukumba yang terdiri dari pertanian, perkebunan, kehutanan, tambang galian C dan berbagai jenis flora dan fauna serta pantai, laut, dan sungai yang merupakan potensi pengembangan obyek wisata. Hingga usianya yang ke-51, Bulukumba telah berbenah dan memaksimalkan potensi yang dimilikinya pada setiap periodenya. Hingga usianya yang ke-51 Kabupaten ini telah dipimpin oleh 11 kepala daerah. Tentunya mereka yang telah memimpin, memiliki history ataupun kenangan yang dapat dinikmati masyarakat Bulukumba hingga saat ini.

Bulukumba dan Tetangga

Kabupaten Bulukumba saat ini dapat dikatakan telah jauh tertinggal dari tetangganya yaitu Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Sinjai. Tertinggal dari segi ekonomi, penataan wilayah, maksimalisasi potensi sumber daya alam hingga dinamika politik. Piala Adipura dapat dijadikan salah satu indikator untuk mengukur ketertinggalan tersebut, kedua tetangganya telah berhasil menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan perkotaannya hingga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Dan yang lebih miris lagi adalah penghargaan tersebut diraih pada saat butta panrita lopi (tanah pengrajin perahu) sedang melakukan pesta demokrasi, yaitu pada tahun 2010 yang lalu.

Mungkin saja saat itu para pejabat yang ada di Bulukumba sedang konsentrasi untuk merebut atau mempertahankan tahta, sehingga pemikiran untuk memperbaiki dan memajukan daerah hampir diabaikan. Kenyataan tersebut tidak dapat kita tolak, karena demikianlah salah satu efek samping dari demokrasi yang baru tumbuh di seantero negeri ini. Selain itu beberapa tahun terakhir (kecuali tahun 2010) kabupaten ini hampir selalu diberi pinalty terkait dengan terlambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kondisi ini disanyalir karena tidak harmonisnya hubungan antara legislatif dan eksekutif.

Carut marutnya iklim politik daerah ini beberapa tahun terakhir tentunya berimbas pada semua sektor, khususnya pada pembangunan dan pengembangan potensi daerah. Puncaknya pada PEMILUKADA tahun 2010, yang harus di selesaikan hingga tingkat Mahkamah Konstitusi. Kondisi ini hampir terjadi pada seluruh Kabupaten/Kota di bumi pertiwi tercinta. Namun pertanyaanya kemudian, haruskah peristiwa seperti ini menghambat pembangunan daerah?. Tentunya yang mampu menjawab adalah kita secara umum dan para penentu kebijakan di masing-masing daerah khususnya.

Hingga saat ini Kabupaten Sinjai telah sukses meraih beberapa penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Misalnya, pada tahun 2009 Sinjai menjadi juara III nasional versi Asian Development Bank (ADB) dalam hal peningkatan ruas jalan hingga ke pelosok desa, Human Development Index (HDI) Sinjai pada posisi tiga nasional, sesuai hasil publikasi WHO. HDI Sinjai melampaui seluruh kabupaten/kota di KTI dan hanya beda tipis dari Kabupaten Jembrana Bali, serta 42 penghargaan lainnya yang telah diraih selama kepemimpinan Rudiyanto Asapa di Kabupaten Sinjai (berbagai sumber).

Berpindah ke Kabupaten Bantaeng yang hingga saat ini dalam tahap penyelesaian empat mega proyek yaitu pembangunan Rumah Sakit Modern Bantaeng, fasilitas kesehatan berlantai delapan ini diharapkan menjadi rumah sakit rujukan di bagian selatan Sulsel. Pembangunan Pasar Modern Lambocca juga diharapkan selesai 2011. Pembangunan pasar tersebut menggunakan dana APBN sebesar Rp 15 miliar. Sedang dua proyek lainnya yakni Marina Beach Korong Batu yang dilengkapi fasilitas rest area dan pembangunan rumah susun di kawasan pelabuhan Mattoanging merupakan proyek lanjutan yang masih akan diselesaikan dalam tahun 2011 ini. Mega proyek ini menjadi salah satu bagian dari The New Bantaeng, yang selalu didengungkan oleh HM Nurdin Abdullah sejak resmi memimpin untuk periode 2008-2013. Selain itu, Kabupaten Bantaeng juga telah menerima penghargaan dari Badan Litbang Pertanian Indonesia atas inovasi mengembangkan pertanian pada tahun 2009, serta penghargaan lainnya yang menjadikan daerah ini semakin terpacu untuk maju (berbagai sumber).


Jika melihat gambaran di atas, Bulukumba tentunya harus banyak belajar dari kedua tetangganya khususnya dalam menata iklim politik yang begitu dinamis saat ini, terutama mereka para elit politik daerah ini. Amburadulnya pembahasan ABPD beberapa tahun belakangan ini yang berdampak sistemik pada semua sendi, baik kehidupan bermasyarakat, kondisi ekonomi, hingga pembangunan/pengembangan wilayah. Saat ini, pesta demokrasi telah berlalu yang ditandai dengan dilantiknya Zainuddin Hasan – Syamsuddin (ZAIDIN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Periode 2010-2015 pada medio November 2010 yang lalu.
Berbagai harapan masyarakat Bulukumba kini ada dipundak keduanya, paling tidak Kabupaten Bulukumba nantinya mampu sejajar dengan kedua tetangganya atau bahkan mungkin mampu meraih prestasi yang luar biasa. Semoga saja harapan ini dapat terealisasi di tangan dingin pasangan ini yang diperoleh setelah masyarakat Bulukumba menggelontorkan dana kurang lebih 14 Milyar.

Bulukumba Berlayar


Di pusat kota (Bundaran Pinisi) kita bisa menjumpai sebuah replika perahu Pinisi yang moncongnya mengarah ke Barat Daya. Pada bagian moncong tersebut kita dapat melihat sebuah tulisan dari huruf lontara yang berbunyi Mali’ Siparappe, Tallang Sipahua. Tulisan tersebut merupakan sebuah prinsip mendasar yang lahir dari sebuah paradigma kesejarahan, kebudayaan, dan keagamaan dimana mampu memberikan nuansa moralitas dalam sistem pemerintahan yang dalam tatanan tertentu menjadi etika bagi struktur kehidupan masyarakat. Ungkapan tersebut berasal dari dua dialek yaitu Bugis-Makassar, yang jika ditelisik secara historis maka hal tersebut merupakan gambaran sikap masyarakat Bulukumba yang mengemban amant persatuan untuk mencapai tujuan bersama, khususnya dalam hal pembangunan.

Kemudian, nuansa moralitas tersebut yang menjadi dasar dilahirkannya slogan “Bulukumba Berlayar” yang merupakan akronim dari Bersih Lingkungan Alam Yang Ramah. Menurut Patabai Pabokori filosofi yang terkandung dalam slogan tersebut dilihat dari tiga sisi pijakan yaitu sejarah, kebudayaan dan keagamaan. Setlah disosialisasikan selama kurang lebih dua tahun disetiap sudut kota dan daerah lain pada umumnya, akhirnya pada tahun 1996 disepakati penggunaannya sebagai konsepsi moral pembangunan lahir batin.
Kemudian secara harfiah, “berlayar” merupakan sebuah proses perjalanan untuk mencapai sebuah tujuan. Berbicara tentang pelayaran, tentunya tidak lepas dari peran seorang nakhoda yang handal. Jika, Bulukumba diibaratkan sebuah perahu Pinisi maka saat ini yang memegang kendali terhadap tujuan pelayaran tersebut adalah Zainuddin Hasan Bupati terpilih untuk periode 2010-2015.

Berbagai macam janji telah dilontarkan pasangan ZAIDIN pada masa kampanye yang lalu, janji yang diumbarkan memunculkan ekspektasi yang tinggi bagi masyarakat Bulukumba. Sekedar mengingatkan, beberapa poin yang menjadi bahan jualan kampanye pasangan ini adalah menjadikan Bulukumba menjadi daerah mandiri, menghidupkan kembali penegakan syariat islam, serta pembangunan beberapa mega proyek seperti waterfront city, dan menara/kantor pemerintahan dengan sisrtem satu atap yang kemudian dirangkum menjadi membangun desa, menata kota melalui kemandirian lokal yang bernafaskan keagamaan sebuah visi Bulukumba 2010-2015.


Namun, yang menjadi pertanyaan dan mungkin semua daerah yang berganti pemimpinnya adalah bagaimana keberlanjutan program yang lalu, sedang dan akan berlanjut nantinya. Sudah lazim terjadi ganti rezim ganti pula kebijakan. Tidak adanya visi bersama masyarakat membuat kondisi ini semakin parah, sehingga jika kembali di analogikan dengan berlayar maka mungkin saja hari ini Bulukumba masih berlayar namun tujuan akhir menuju pulau pengharapan yang dinantikan sepertinya masih mengawang-awang. Hal ini terjadi karena visi yang selalu berubah-ubah di setiap periodenya, modelnya tidak lagi untuk jangka panjang yang mampu dijadikan acuan oleh generasi pelanjut.

Bukan untuk mengkakukan program kerja pemerintahan, tetapi diusianya yang telah lebih dari setengah abad idealnya semua elemen masyarakat dilibatkan untuk merumuskan visi Bulukumba 50 tahun kedepan misalnya. Sehingga, yang muda dan yang tua menjadi sinergis untuk mewujudkan visi tersebut tentunya dengan misi yang kreatif sesuai dengan masanya nanti. Sinergitas semua elemen masyarakat tentunya akan mendukung setiap program apapun, yang memiliki tujuan akhir untuk mencapai visi tersebut.

Jika hal ini terwujud maka suatu saat nanti masing-masing dari masyarakat Bulukumba secara individu akan mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan selama bersama-sama melakukan pelayaran menuju pulau pengharapan, tanpa diberikan aba-abapun mereka mampu menyadari kapan melepas atau menarik jangkar, kapan bahu-membahu membentangkan layar, dan hal-hal lain untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju pulau pengharapan (visi) yang dinantikan bersama.

Semoga tanda-tanda untuk menuju kesana mulai dicanangkan diusianya yang ke-51. Hingga suatu saat siapapun yang memimpin, harapan untuk mencapai visi bersama tak pernah redup semangat kebersamaan dalam prinsip Mali’ Siparappe, Tallang Sipahua tetap tegar di tengah hantaman gelombang modernisasi yang perlahan mulai mengikis sendi-sendi lokalitas Butta Panrita Lopi. Selamat Ulang Tahun.....

Baca Selengkapnya......

Kamis, Februari 03, 2011

MAHASISWA (Hak dan Kewajiban)


Mahasiswa atau mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi (http://id.wikipedia.org). Mahasiswa termasuk dalam kalangan pemuda yang menjadi harapan bangsa. Menurut Susantoro dalam Rahmawati (2006), mahasiswa adalah kalangan muda yang berumur 19 – 28 tahun yang mengalami peralihan dari tahap remaja ke tahap dewasa.
Mahasiswa merupakan trendsetter (penentu kecenderungan) dan galvanisator masyarakat. Mereka mencairkan stagnasi, menjebol sumbatan, mengembalikan fluiditas dalam kehidupan bangsa. Mahasiswa memiliki jumlah yang sedikit tetapi peranan dwifungsinya sangat besar, terutama pada saat keadaan bangsa dan tanah air sedang dilanda kemelut. Minoritas aktif di kalangan mahasiswa kadang-kadang dapat jauh lebih besar peranannya daripada mayoritas terampung di kalangan rakyat (Jakob, 2001).
Mahasiswa merupakan insan yang memiliki berbagai dimensi yaitu sebagai bagian dari sivitas akademika yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Adapun hak dan kewajiban mahasiswa sebagai berikut:
  1. Hak Mahasiswa
  • Kebebasan akademik dalam menuntut dan mengkaji ilmu sesuai norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
  • Memperoleh pengajaran dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan.
  • Memanfaatkan fasilitas yang ada guna kelancaran proses belajar.
  • Mendapat bimbingan dosen dalam penyelesaian studi.
  • Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi serta hasil belajarnya.
  • Menyelesaikan studi lebih awal.
  • Memperoleh layanan kesejahteraan, khususnya bagi mahasiswa yang berprestasi akan menerima bantuan operasional studi, keringanan SPP, dan beasiswa.
  • Memanfaatkan sumber daya melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengatur kesejahteraan, minat, dan tata kehidupan bermasyarakat.
  • Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa.
  • Memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
2. Kewajiban Mahasiswa
  • Mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan keamanan fakultas.
  • Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang memperoleh keringanan biaya pendidikan.
  • Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian.
  • Menjaga kewibawaan dan nama baik fakultas.
  • Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
Demikian yang saya pahami sampai saat ini, mungkin ada tambahan dari para pembaca setia blog ini.

Baca Selengkapnya......

Senin, Januari 31, 2011

Sifat - Sifat Beton (Catatan Kuliah)


Sifat-sifat beton perlu diketahui untuk mendapatkan mutu beton yang diharapkan sesuai tuntutan konstruksi dan umur bangunan yang bersangkutan. Pada saat segar atau sesaat setelah dicetak, beton bersifat plastis dan mudah dibentuk. Sedang pada saat keras, beton memiliki kekuatan yang cukup untuk menerima beban. Sifat beton segar yang baik sangat mempengaruhi kemudahan pengerjaan sehingga menghasilkan beton dengan berkualitas baik. Adapun sifat-sifat beton segar adalah :

1. Workabilitas



Sifat ini merupakan ukuran dari tingkat kemudahan campuran untuk diaduk, diangkut, dituang dan dipadatkan tanpa menimbulkan pemisahan bahan susunan pembentuk beton. Taiji saji (1984) menguraikan bahwa sifat workabilitas beton segar ditandai dengan enam karakter yaitu : konsistensi, plasticity (plastisitas), placeability (kemudahan dituang), flowability (keenceran), finishability (kemudahan dirapikan), dan pumpability (kemudahan dipompa). Sedang Newman dalam Murdock (1999) menuliskan bahwa sekurang-kurangnya tiga sifat yang terpisah dalam mendefinisikan sfat ini, yaitu:

a. Kompakbilitas, kemudahan beton dipadatkan
b. Mobilitas, kemudahan beton mengalir dalam cetakan
c. Stabilitas, kemampuan beton untuk tetap sebagai massa yang homogen, koheren dan stabil selama dikerjakan atau dipadatkan.

Tingkat kompakbilitas campuran tergantung pada nilai faktor air semennya. Semakin kecil nilai faktor air semen, adukan beton semakin kental dan kaku sehingga makin sulit untuk dipadatkan. Sebaliknya semakin besar nilai faktor air semen adukan beton semakin encer dan semakin sulit untuk mengikat agregat sehingga kekuatan beton yang dihasilkan semakin rendah.
Pengamatan workabilitas beton di lapangan pada umumnya dilakukan dengan slump test. Pengetesan ini merupakan petunjuk dari sifat mobilitas dan stabilitas beton. Neville (1981) menuliskan bahwa slump test bermanfaat untuk mengamati variasi keseragaman campuran. Pada beton biasa, pengujian slump dilakukan untuk mencatat konsistensi dalam satuan mm penurunan benda uji beton segar selama pengujian.
Selain itu workabilitas dapat juga diamati dengan mengukur faktor kepadatan, yaitu rasio antara berat aktual beton dalam silinder dengan berat beton dalam kondisi padat pada silinder yang sama. Faktor kepadatan memberikan indikasi bahwa tingkat kemampuan beton tersebut dipadatkan.
Murdock (1986) membuat suatu hubungan antara tingkat workabilitas, nilai slump dan faktor kepadatan adukan sebagai berikut :

Tabel Hubungan tingkat workabilitas, nilai slump dan tingkat kepadatan adukan

Tingkat Workabilitas

Nilai Slump

Faktor Kepadatan

Sangat rendah

Rendah sampai sedang

Sedang sampai tinggi

Tinggi

0 – 25

25 – 50

50 – 100

100 – 175

0.8 – 0.87

0.87 – 0.93

0.93 – 0.95

> 0.95

Pengukuran workabilitas pada mortar beton dilakukan dengan pemeriksaan meja getar (flow tabel) sesuai dengan ASTM C124-39. Hasil test ini menunjukkan konsistensi mortar dengan mengukur tingkat penyebaran campuran ketika menerima sentakan pada flow table selama 15 kali dalam 15 detik. Nilai fluiditas didefinisikan sebagai peningkatan diameter penyebaran mortar segar (D dalam cm) dikurangi diameter sebelumnya (10 cm), secara matematis rumus fluiditas adalah sebagai berikut :

Flow = D - 10 x 100/10

Untuk mortar beton normal nilainya antara 0 – 150%.

1. Bleeding

Bleeding adalah pengeluaran air dari adukan beton yang disebabkan oleh pelepasan air dari pasta semen. Sesaat setelah dicetak, air yang terkandung di dalam beton segar cenderung untuk naik ke permukaan. Selanjutnya Power dalam Neville (1981) berpendapat bahwa naiknya air ke permukaan dan bersamaan dengan turunnya bahan ke dasar disebabkan oleh pengaruh gravitasi akibat berat sendiri sebagai fenomena alamiah atau proses “specific sedimentation“.

Adapun penyebab bleeding menurut Neville (1981:224) adalah ketidakmampuan bahan padat campuran untuk menangkap air pencampur. Ketika bleeding sedang berlangsung, air campuran terjebak di dalam kantong-kantong yang terbentuk antara agregat dan pasta semen (matriks). Sesudah bleeding selesai dan beton mengeras, kantong-kantong menjadi kering ketika berlangsung perawatan dalam keadaan kering. Akibatnya apabila ada tekanan, kantong-kantong tersebut menjadi penyebab mudahnya retak pada beton, karena kantong-kantong hanya berisi udara dan bahan lembut semacam debu halus.

Bleeding dihitung dengan cara menghitung banyaknya air yang keluar dari sampel beton segar sesaat setelah dicetak. Prosedur pemeriksaan diatur dalam ASTM C232-58 (1966). Banyaknya bleeding adalah volume air (ml) yang keluar dari suatu luasan permukaan beton (A) atau secara matematis ditulis :

Bleeding = V/A...........................(ml/cm2)............................... (2)

2. Segregasi

Segregasi adalah kecenderungan pemisahan bahan-bahan pembentuk beton. Neville (1981:223) meuliskan bahwa terdapat dua bentuk segregasi beton segar yaitu :

b. Partikel yang lebih kasar cenderung memisahkan diri dari partikel yang lebih halus.

c. Terpisahnya air semen dari adukan.

Segregasi sangat besar pengaruhnya terhadap sifat beton keras. Jika tingkat segregasi beton sangat tinggi, maka ketidaksempurnaan konstruksi beton juga tinggi. hal ini dapat berupa keropos, terdapat lapisan yang lemah dan berpori, permukaan nampak bersisik dan tidak merata

Murdock (1986) menuliskan bahwa segregasi disebabkan oleh :

- Penggunaan air pencampur yang terlalu banyak

- Gradasi agregat yang jelek

- Kurangnya jumlah semen

- Cara pengelolaan yang tidak memenuhi syarat.

Pada saat keras, beton diharapkan mampu memikul beban sehingga sifat yang utama dimiliki oleh beton adalah kekuatannya.

1. Kekuatan

Kekuatan beton terutama dipengaruhi oleh banyaknya air dan semen yang digunakan atau tergantung pada faktor air semen dan derajat kekompakannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan beton :

- Perbandingan berat air dan semen

- Type dan gradasi agregat

- Kualitas semen

- Perawatan (curing)

Kekuatan beton yang utama adalah kuat tekannya. Nilai kuat tekan beton meningkat sejalan dengan peningkatan umurnya dan pada umur 28 hari, beton mencapai kekuatan maksimal. Nilai kuat tekan beton diukur dengan membuat benda uji berbentuk silinder atau kubus. Pembacaan kuat tekan pada benda uji kubus dan silinder relatif berbeda. Perbandingan kuat tekan silinder dan kubus menurut ISO Standard 3893 – 1977 disajikan pada tabel ....

Tabel Perbandingan Kuat Tekan antara Silinder dan Kubus

Kuat tekan silinder (Mpa)

2

4

6

8

10

12

16

20

25

30

35

40

45

50

Kuat tekan kubus

(Mpa)

2.5

5

7.5

10

12.5

15

20

25

30

35

40

45

50

55

Pada umumnya, beton mencapai kuat tekan 70% pada umur 7 hari, dan pada umur 14 hari, kekuatannya mencapai 85 – 90% dari kuat tekan beton umur 28 hari.

Pengukuran kuat tekan beton didasarkan pada SK SNI M14-1989-F (SNI 03-1974-1990). Pembebanan pada pengujian kuat tekan termasuk pembebanan statik monotorik dengan menggunakan Compressive Test. Beban yang bekerja akan terdistribusi secara kontinue melalui titik berat.

f'cr = P / A.......................(3)

f'cr = kuat tekan beton rata-rata

P = beban

A = luas penampang

Kuat tarik beton berkisar seperdelapan belas kuat tekannya pada umur masih muda dan berkisar seperduapuluh pada umur sesudahnya. Nilai kuat tekan dan tarik bahan beton tidak berbanding lurus. Suatu perkiraan kasar dapat dipakai bahwa nilai kuat tarik bahan beton normal hanya berkisar antara 9% - 15% dari kuat tekannya. Nilai pendekatan yang diperoleh dari hasil pengujian berulangkali mencapai kekuatan 0.50 – 0.60 kali √f’c, sehingga untuk beton normal digunakan nilai 0,57 √f’c.

Pengamatan kuat tarik beton khususnya pada beton bertulang sangat penting pada penentuan kemungkinan pencegahan keretakan akibat susut dan perubahan panas. Sedang untuk beton tidak bertulang, hasil pengujian ini dimanfaatkan dalam perencanaan konstruksi jalan raya dan lapangan terbang serta untuk beton prategang.

Cara yang digunakan untuk mengukur kuat tarik beton adalah dengan pengujian kuat tarik belah sesuai SK SNI M-60-1990-03 (SNI 03-2492-1991). Spesimen yang digunakan adalah silinder dan ditekan oleh dua plat paralel pada arah diameternya.

Kuat tarik belah dihitung dengan rumus :

f'ct = 2P/π LD..........................(4)

Dimana : fct = kuat tarik belah (Mpa)

P = beban uji maksimum (N)

L = Panjang benda uji (mm)

D = Diameter benda uji (mm)

2. Penyusutan

Proses susut secara umum didefinisikan sebagai perubahan volume yang tidak berhubungan dengan beban. Adapun proses susut pada beton yaitu:

a. Penyusutan awal, akibat kehilangan air pada proses penguapan dan perembesan melalui acuan.

b. Penyusutan akibat suhu ketika beton mulai dingin. Penyusutan ini masih dapat diatasi dengan perawatan yang baik. Terjadinya penyusutan akan berakibat retak-retak plastis pada beton.

- Retak yang lebih luas dari 0,15 mm tidak akan menimbulkan masuknya air pada tulangan (dapat diabaikan)

- Retak-retak sebesar (0,15 – 0,5 mm) perlu diatasi dengan menutup retakan tersebut (dengan emulsi latex dan lain-lain)

3. Keawetan

Keawetan beton merupakan lamanya waktu pada material untuk dapat melanjutkan pemakaiannya seperti yang telah direncanakan. Walaupun terjadi serangan dari luar baik fisik, mekanik dan kimia. Adapun pengaruh-pengaruh luar yang dapat merusak beton adalah pengaruh cuaca (hujan sinar matahari) silih berganti dan daya perusak kimiawi, misalnya air limbah/buangan, air laut, lemak gula dan sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut yaitu :

- Permukaan beton harus mulus (misalnya exposed concrete)

- Tidak porous (rongga) dalam artian pemadatan harus baik.

- Menambah bahan tambahan tertentu untuk keperluan khusus.

4. Pengaruh Suhu

Harga koefisien pemuaian suhu pada beton berubah-ubah tergantung banyaknya semen dalam campuran kadar air dan agregat. Untuk maksud praktis dapat diambil sebesar 1,0 x 10-6 tiap oC (beton normal).

Baca Selengkapnya......

Sabtu, Januari 22, 2011

TANJUNG SATELIT (Catatan Untuk Kota Penunjang Makassar)

Beberapa waktu terakhir ini, banyak diperbincangkan masalah ”kota satelit”. Kota satelit adalah lingkungan pemukiman berskala besar yang baru, direncanakan dan dibangun, dalam jarak ulang-alik yang memadai ke kota metropolitan, untuk menampung luapan pertambahan penduduk kota. Pengembangan kota satelit merupakan salah satu alternatif dalam mengatasi masalah kota raya. Pada kota satelit ini, dibangun tempat kediaman dengan fasilitas dan pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan lain-lain.

Sebagaimana masalah yang dihadapi oleh kota-kota besar pada umumnya, kota Makassar merupakan salah satu kota besar di Indonesia juga memiliki masalah dalam hal permukiman dan penduduk. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kota setempat melakukan pengembangan kawasan Tanjung Bunga sebagai alternatif hunian baru atau sebagaimana yang telah dijelaskan dengan istilah ”kota satelit”. Pengembangan yang dilakukan dilakukan dalam empat zona sebagai berikut:

1. Zona Pengembangan Kawasan Pariwisata


Dikembangkan sebagai daerah tujuah wisata andalan Sulawesi Selatan. Selain memanfaatkan potensi alam yang dimilikinya berupa Sungai Jeneberang, Danau Tanjung Bunga serta Pantai Akkarena untuk pengembangan wisata bahari, di dalam kawasan Tanjung Bunga juga akan dibangun industri pariwisata lainnya seperti wisata pantai, wisata air, wisata religius, wisata budaya, wisata keluarga serta wisata anak-anak.

Beberapa sarana dan prasarana pariwisata yang dikembangkan untuk melengkapi industri pariwisata di Tanjung Bunga adalah commercial recreation center, fasilitas wisata air, games center, play land, art and culture shop, harbor activities, water park, parking area, hotel dan restoran.

Saat ini fasilitas wisata yang telah dikembangkan di kawasan Tanjung Bunga adalah Pusat Rekreasi Akkarena. Area wisata yang tepat berada di pesisir pantai barat Selat Makassar ini merupakan daerah tujuan wisata primadona bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Beberapa sarana dan prasarana wisata yang telah disediakan di Pusat Rekreasi Akkarena meliputi Dermaga Akkarena, Plaza Oval, Menara Air, Taman Bermain Anak-anak, Restoran Akkarena, Pusat Permandian Pantai Akkarena, meeting room, Poliklinik serta fasilitas wisata air.

2. Zona Pengembangan Kawasan Bisnis


Dikembangkan sebagai kawasan bisnis dan komersial. Fasilitas perniagaan yang disediakan antara lain seperti pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran, perbankan, amusement, convention center serta exhibition center. Pengembangan kawasan ini dipusatkan di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, yang merupakan jalan poros utama Kota Raya Mamminasata.

Pada akhir tahun 2002 telah dibangun Global Trade Center (GTC). Pemancangan tiang pertama dari pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Kawasan Timur Indonesia ini dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Hamzah Haz. GTC dibangun di atas lahan seluas 20.000 m2 dan berkonstruksi 4 lantai. Area parkir dibangun di lantai 4 dan dapat menampung sekitar 1500 unit mobil. Pembangunan GTC ini adalah tahap pertama dari rencana pembangunan Makassar Commercial District (MCD) di atas lahan seluas 150.000 m2. Selain GTC, juga akan dibangun apartemen, hotel, hypermarket, perkantoran, pertokoan serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan bisnis lainnya.

3. Zona Pengembangan Kawasan Permukiman


Dikembangkan sebagai kawasan permukiman terpandang dan terkemuka di Sulawesi Selatan. Dalam pengembangannya, kawasan ini juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, pusat pelayanan pemerintahan, sarana olahraga serta taman bermain.

Pembangunan kawasan permukiman di Tanjung Bunga ini memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Kawasan permukiman di Tanjung Bunga ini mampu menyerap kebutuhan masyarakat akan perumahan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Di samping itu, pengembangan kawasan permukiman ini akan ikut memacu kegiatan pekonomian dan perdagangan, baik skala kecil, menengah maupun besar.

4. Zona Pengembangan Kawasan Olahraga


Dikembangkan sebagai pusat kegiatan olahraga. Pengembangan kawasan olahraga ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah di bidang olahraga. Potensi alam berupa Danau Tanjung Bunga saat ini telah dikembangkan sebagai Venues Dayung. Danau ini memenuhi standart internasional dari FISA (Fédération Internationale des Societes d’Aviron), baik untuk penyelenggaraan event olahraga dayung nasional dan internasional maupun sebagai Regatta Coars.

Konsep keempat zona pembangunan di atas telah sangat matang termasuk dalam hal lingkungan. Pembangunan yang sedang berjalan juga telah memperlihatkan tindakan penghijauan lingkungan yang dapat dijumpai pada jalan dan lingkungan perumahan. Namun masih ada beberapa perumahan dan bangunan yang tidak ramah lingkungan yaitu tanpa penanaman pohon, tidak diterapkan konsep 60 : 40, yaitu 60 % lahan untuk bangunan dan 40 % untuk lahan kosong sebagai lahan resapan, atau pengadaan sumur resapan. Hal ini harus diperhatikan dalam upaya pengembangan Tanjung Bunga selanjutnya, sehingga tidak menimbulkan kerugian di masa depan.

Baca Selengkapnya......