- Beton Kelas I
Beton kelas I adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan non struktural yang pelaksanaannya tidak diperlukan keahlian khusus. Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan ringan terhadap mutu bahan-bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan tidak disyaratkan. Pemeriksaan mutu beton kelas I dinyatakan dengan Bo.
- Beton Kelas II
Beton kelas II adalah beton untuk pekerjaan struktural secara umum. Pelaksanaannya memerlukan keahlian yang cukup dan harus dilakukan di bawah pengawasan tenaga ahli beton kelas II dibagi dalam mutu-mut standart B1, K125, K175, K225. Pengawasan mutu terdiri dari pengawasan yang ketat terhadap bahan-bahan dengan keharusan untuk memeriksa beton secara kontinyu kecuali H1.
- Beton Kelas III
Beton kelas III adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan struktural dimana dipakai mutu beton dengan kekuatan tekan lebih tinggi dari K125 kg/cm2. Dalam pelaksanaannya memerlukan keahlian khusus dan memerlukan laboratorium dengan peralatan yang lengkap yang dilayani tenaga-tenaga ahli yang dapat melakukan pengawasan mutu beton secara kontinyu.