Sabtu, Januari 09, 2010

Kelas dan Mutu Beton

  1. Beton Kelas I

Beton kelas I adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan non struktural yang pelaksanaannya tidak diperlukan keahlian khusus. Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan ringan terhadap mutu bahan-bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan tidak disyaratkan. Pemeriksaan mutu beton kelas I dinyatakan dengan Bo.

  1. Beton Kelas II

Beton kelas II adalah beton untuk pekerjaan struktural secara umum. Pelaksanaannya memerlukan keahlian yang cukup dan harus dilakukan di bawah pengawasan tenaga ahli beton kelas II dibagi dalam mutu-mut standart B1, K125, K175, K225. Pengawasan mutu terdiri dari pengawasan yang ketat terhadap bahan-bahan dengan keharusan untuk memeriksa beton secara kontinyu kecuali H1.

  1. Beton Kelas III

Beton kelas III adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan struktural dimana dipakai mutu beton dengan kekuatan tekan lebih tinggi dari K125 kg/cm2. Dalam pelaksanaannya memerlukan keahlian khusus dan memerlukan laboratorium dengan peralatan yang lengkap yang dilayani tenaga-tenaga ahli yang dapat melakukan pengawasan mutu beton secara kontinyu.

8 komentar:

dwi dwi mengatakan...

Ka' Maksud Beton K125, K175, K225 itu apa ?? boleh kasih tahu maksudnya ?

darul mengatakan...

maaf ya lewat disini saya jawab, karena dwi tidak menitipkan alamat emailnya.

maksud dari K125 itu: sebenarnya K125 Mpa. itu menggambarkan kekuatan tekan beton itu adalah 125 Mpa setiap satuan luas permukaan kubus yang berdimensi 15x15x15 cm.

burn equinox mengatakan...

ka', 125 Mpa tu untuk beton ukuran beton berapa hari?
tlg jawabannya ya ka, makasih..

darul mengatakan...

terima kasih (burn aquinox, maaf saya tdk tau nama jelasnya, hehehehe.....) sudah membaca artikel saya....

125 Mpa adalah kekuatan tekan beton yang dicapai pada umur 28 hari (beton dalam bentuk kubus),

salam kenal,
darul.

Adit mengatakan...

Menanggapi pertanyaan dari saudara dwi, saya cuma mau meluruskan bahwa yang dimaksud dengan mutu K125 adalah kuat tekan kubus dengan kuat tekan 125 kg/cm2 bukan dalam satuan Mpa, jadi masih harus dikonversi satuannya. lalu apabila ingin mendapat kuat tekan setara dengan silinder jga hrs dilkukan konversi bentuk, mengingat dlm peraturan sni yg dgunkan adlh kuat tekan silinder.

Unknown mengatakan...

maaf mau nanya bagaimana cara membuktikan kalau beton yang di kerjakan adalah K-175, trus bisa minta tolong penjelasan tentang kelas beton seperti K-125, K-175 dsb, ditunggu di jawabannya di arryboement@yahoo.com

Unknown mengatakan...

mutu beton k125 =125kg/cm2, bukan 125 Mpa, harus dikonversi dulu ke mpa

Unknown mengatakan...

Untuk K atau Karakteristik itu mungkin dinyatakan dg Kg/cm2. Kl Fc. Bru di nyatakan dg Mpa. Mungkin sprti it. Jd mungkin mksd anda. 125 kg/cm2. Bukan 125 Mpa. Mksih